Ia menekankan prinsip pengelolaan anggaran yang berpihak pada masyarakat.
Di tengah paparan capaian, nada reflektif pun mengemuka. Gubernur menyampaikan permohonan maaf jika masih terdapat kekurangan selama masa kepemimpinannya, seraya berharap laporan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama.
Rapat paripurna ini menjadi pintu awal proses panjang. DPRD akan menindaklanjuti dokumen LKPJ melalui pembahasan mendalam oleh komisi maupun panitia khusus dalam waktu maksimal 30 hari.
Menutup jalannya sidang, pimpinan DPRD menegaskan pentingnya peran aktif seluruh anggota dewan dalam mengawal hasil pembahasan LKPJ agar melahirkan rekomendasi yang konkret dan tepat sasaran.
“Kami berharap hasil kajian yang tertuang dalam rekomendasi DPRD nantinya memberikan hasil yang maksimal demi kemajuan daerah,” tutupnya.
Melalui forum ini, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap program benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.















