“Namun kita tetap mengedepankan solusi bersama agar tidak ada lagi keluhan, baik dari petani maupun perusahaan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel berencana menyurati Gubernur untuk membentuk tim terpadu. Tim ini nantinya melibatkan unsur eksekutif, legislatif, kepolisian, serta kejaksaan guna mengawal implementasi kebijakan di lapangan.
Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan sistem tata niaga sawit yang lebih tertib dan berkeadilan, sekaligus memastikan aturan yang telah disepakati benar-benar dijalankan secara konsisten.
“Tujuannya agar jika ke depan ada pelanggaran, minimal ada sanksi yang bisa ditegakkan. Kita ingin marwah aturan ini benar-benar dijalankan,” pungkas Didit.















