Dari keseluruhan rangkaian operasi tersebut, jumlah pasir timah ilegal yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 75,7 ton.
Danih mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan informasi intelijen serta operasi yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa operasi yang didukung informasi intelijen dan dilaksanakan secara berkelanjutan mampu mengungkap aktivitas ilegal secara lebih luas,” ujarnya.
Nilai Pasir Timah Ilegal Capai Rp76,04 Miliar
Barang bukti yang diamankan berupa pasir timah ilegal dengan estimasi berat sekitar 75,7 ton. Nilai komoditas tersebut diperkirakan mencapai Rp76,04 miliar.
“Barang bukti utama yang berhasil diamankan berupa pasir timah ilegal dengan estimasi berat kurang lebih 75,7 ton. Barang bukti tersebut memiliki estimasi nilai sekitar Rp76,04 miliar,” katanya.
Menurut Danih, nilai tersebut menunjukkan besarnya potensi kekayaan sumber daya alam Indonesia yang dapat hilang apabila praktik penyelundupan berhasil dilakukan.
“Nilai tersebut menunjukkan besarnya potensi kekayaan sumber daya alam Indonesia yang dapat hilang apabila kegiatan penyelundupan berhasil dilakukan,” ujarnya.
Meski demikian, TNI AL menyerahkan penghitungan resmi mengenai besaran kerugian negara kepada instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi.
“Namun, terkait dengan besaran kerugian negara, TNI Angkatan Laut menyerahkan perhitungan secara resmi kepada instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi,” tegasnya.
Barang bukti yang telah diamankan selanjutnya akan menjalani uji laboratorium untuk mengetahui jenis dan kandungan mineral yang terdapat di dalamnya. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam proses penanganan perkara.
Untuk proses hukum berikutnya, perkara akan dikoordinasikan dan diserahkan kepada kejaksaan sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Danih menegaskan, kerugian negara akibat aktivitas pertambangan dan penyelundupan tidak hanya dilihat dari nilai fisik barang. Perhitungan juga dapat mencakup penerimaan negara, royalti, perpajakan, nilai tambah ekonomi, hingga dampak lingkungan dan perekonomian masyarakat.
Penertiban Komoditas Tambang Meningkat
Selain mengungkap dugaan penyelundupan pasir timah, TNI AL juga terus melakukan penertiban terhadap sumber daya alam sektor pertambangan.
















