Tanggapan Pangkoarmada RI Soal Penyelundupan 75,7 Ton Timah
Sebarkan artikel ini
Ungkap kasus penyelundupan 75,7 ton. Foto: Istimewa.
“TNI Angkatan Laut bersama seluruh instansi terkait akan terus bertindak tegas, profesional, dan terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Danih.