Setelah diamankan, Randa bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik Satresnarkoba Polres Bangka juga masih mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri asal-usul narkotika yang dikuasai tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Bangka.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bangka. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana asal usul narkotika tersebut diperoleh tersangka,” pungkasnya.















