BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
HeadlineNasionalNews

Turun Hingga 20 Persen, Ini Daftar Harga Pupuk Bersubsidi Terbaru

97
×

Turun Hingga 20 Persen, Ini Daftar Harga Pupuk Bersubsidi Terbaru

Sebarkan artikel ini
Harga pupuk turun. Foto: Ist/Pertanian.go.id
Harga pupuk turun. Foto: Ist/Pertanian.go.id

NASIONAL – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas kebijakan menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen.

Kebijakan ini menjadi yang pertama kali dalam sejarah program pupuk bersubsidi di Indonesia.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Apresiasi juga disampaikan kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono yang dinilai sigap dan responsif dalam menindaklanjuti arahan Presiden untuk memastikan ketersediaan serta keterjangkauan pupuk bagi petani.

Kebijakan tersebut mencakup seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, antara lain:

  • Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram
  • NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram
  • NPK Kakao: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram
  • ZA khusus tebu: dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram
  • Pupuk organik: dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram

Langkah ini diperkirakan memberi dampak langsung bagi lebih dari 155 juta penerima manfaat yang terdiri dari petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.

Penurunan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/Kpts./SR.310/M/09/2025 mengenai jenis, harga eceran tertinggi, dan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2025.

Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat, Entang Sastraatmaja, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, langkah pemerintah menjadi kabar baik bagi seluruh petani Indonesia sekaligus titik terang dalam upaya meningkatkan produksi beras nasional.

“Ini kabar baik bagi semua petani di Indonesia, meskipun penurunan pupuk seharusnya dilakukan sejak lama. Alhamdulillah, petani bersyukur atas upaya pemerintah dalam mensejahterakan petani,” ujarnya, dikutip dari laman Kementerian Pertanian, Kamis (23/10/2025).

Meski begitu, Entang menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar kebijakan ini dapat diketahui dan dirasakan manfaatnya secara merata, terutama di daerah sentra produksi di luar Pulau Jawa.

error: