Bangka Barat

Tarif Tiket Kapal Penyeberangan Tanjung Kalian–Tanjung Api-Api Terbaru

38
×

Tarif Tiket Kapal Penyeberangan Tanjung Kalian–Tanjung Api-Api Terbaru

Sebarkan artikel ini
Penyebrangan di Pelabuhan Tanjung Kalian.
Penyebrangan di Pelabuhan Tanjung Kalian.

BANGKA BARAT – PT ASDP Indonesia Ferry resmi memberlakukan tarif terbaru angkutan penyeberangan lintasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan.

Penyesuaian tarif ini berlaku untuk penumpang maupun kendaraan berbagai golongan dan menjadi acuan resmi bagi pengguna jasa penyeberangan di lintasan strategis Bangka–Sumatera tersebut.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Untuk penumpang, tarif yang diberlakukan adalah:

  • Dewasa: Rp58.100 per orang
  • Bayi: Rp4.900 per orang

Sementara itu, tarif kendaraan ditetapkan berdasarkan golongan sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp74.500 per unit
  • Golongan II: Rp138.000 per unit
  • Golongan III: Rp231.600 per unit
  • Golongan IVa: Rp1.051.200 per unit
  • Golongan IVb: Rp912.221 per unit
  • Golongan Va: Rp1.864.200 per unit
  • Golongan Vb: Rp1.700.200 per unit
  • Golongan VIa: Rp3.045.500 per unit
  • Golongan VIb: Rp2.599.200 per unit
  • Golongan VII: Rp3.093.500 per unit
  • Golongan VIII: Rp4.454.800 per unit
  • Golongan IX: Rp6.125.000 per unit

Pihak ASDP mengimbau para pengguna jasa untuk menyesuaikan rencana perjalanan dengan tarif terbaru tersebut. Selain itu, calon penumpang juga disarankan melakukan pembelian tiket secara online melalui laman resmi trip.ferizy.com guna menghindari antrean serta memastikan kepastian keberangkatan.

Lintasan Tanjung Kalian–Tanjung Api-Api merupakan jalur vital penghubung Pulau Bangka dan Pulau Sumatera, baik untuk mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik, sehingga diharapkan layanan penyeberangan tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.

error: