BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, pada Selasa (31/12/2025).
Pelantikan yang digelar di Gedung Graha Aparatur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Adapun pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik yakni Indra Cahaya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bertha sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Aidin sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Perumahan Permukiman, Thantowi sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Hendra Jaya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Bupati Bangka Barat, Markus mengatakan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama ini merupakan hasil dari proses seleksi terbuka yang dilaksanakan secara objektif dan kompetitif. Proses tersebut telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Markus, setiap jabatan strategis dalam birokrasi harus diisi oleh figur yang tepat, berdasarkan kapasitas, integritas, serta rekam jejak kinerja, bukan karena kedekatan personal. Ia menekankan bahwa jabatan bukanlah sebuah hak, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Pelantikan ini bukan akhir dari sebuah pencapaian, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Kepemimpinan saat ini tidak lagi ditentukan oleh senioritas, melainkan oleh kemampuan menghadirkan solusi dan inovasi,” tuturnya.
Markus juga mengingatkan para pejabat yang dilantik agar mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam kerja nyata di perangkat daerah masing-masing. Selain itu, ia meminta agar para pimpinan OPD membangun tim kerja yang solid, adaptif terhadap perubahan, serta menjadi teladan bagi jajarannya.
Pelantikan tersebut, lanjut Markus, bukan sekadar agenda administratif, melainkan penegasan arah baru pemerintahan daerah yang mengedepankan meritokrasi, kecepatan eksekusi program, serta keberanian mengambil kebijakan berbasis data dan kebutuhan masyarakat.















