<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Mengurai Data Pemilih Pemula: Menanti Hak Pemilih di Pemilu 2029

×

Mengurai Data Pemilih Pemula: Menanti Hak Pemilih di Pemilu 2029

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisioner KPU Bangka Barat, Dwi F. Foto: Istimewa.
Anggota Komisioner KPU Bangka Barat, Dwi F. Foto: Istimewa.

Penulis: Dwi Aprianto, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bangka Barat dan Mahasiswa Magister Administrasi Publik Institut Pahlawan 12 Bangka

Data pemilih pemula di Kabupaten Bangka Barat tahun 2025 memperlihatkan dinamika penting dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Data ini tidak hanya mencerminkan capaian teknis, tetapi juga membuka ruang evaluasi terhadap sejauh mana kebijakan pemutakhiran mampu menjangkau seluruh pemilih pemula secara inklusif.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari total 2.355 siswa SMA/SMK yang seharusnya terdaftar sebagai pemilih pemula, sebanyak 1.941 orang atau 82,4 persen telah berhasil masuk ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Capaian ini merupakan kelanjutan dari periode pemutakhiran sebelumnya dan menunjukkan bahwa mekanisme keberlanjutan data berjalan cukup efektif.

Keberhasilan tersebut patut diapresiasi. Mayoritas data pemilih pemula dapat ditindaklanjuti dengan baik, yang menandakan bahwa proses pengumpulan data awal telah dilakukan secara relatif tertib. Koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung wilayah Kabupaten Bangka Barat menjadi salah satu faktor pendukung utama dalam capaian ini.

Selain data lanjutan, terdapat penambahan 186 siswa yang diinput melalui DPB Triwulan III dan IV tahun 2025. Meskipun jumlahnya belum signifikan, penambahan ini mencerminkan adanya upaya pembaruan data secara berkala.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak dilakukan secara satu kali, melainkan berlangsung secara terus-menerus. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pemutakhiran berkelanjutan yang memungkinkan koreksi dan penambahan data, khususnya bagi pemilih pemula yang belum terakomodasi pada tahap awal.

Namun, di sisi lain masih terdapat 228 siswa yang tidak dapat ditindaklanjuti. Kendala utama berasal dari ketidaklengkapan elemen data serta keberadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di luar Kabupaten Bangka Barat.

Kondisi ini menjadi catatan serius. Ketidaklengkapan data mencerminkan masih adanya kelemahan dalam ketelitian penyajian informasi, sementara NIK luar daerah menunjukkan persoalan mobilitas penduduk yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem pemutakhiran berbasis domisili.

error: