PANGKALPINANG – Upaya menstabilkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai menemukan titik terang. DPRD Babel bersama aparat penegak hukum (APH) menggagas langkah konkret melalui penguatan pengawasan hingga pembentukan posko pengaduan bagi petani.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Babel yang menilai keterlibatan lintas sektor dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi kepentingan petani di daerah.
Plt Ketua Apkasindo Babel, Jamaluddin, menyatakan pihaknya mengapresiasi fasilitasi yang dilakukan DPRD bersama Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian dalam rapat penentuan harga TBS.
“Kami menyambut baik fasilitasi dari Ketua DPRD bersama Kejati dan Kepolisian dalam rapat penentuan harga TBS hari ini. Di Riau, kerjasama Apkasindo dengan Kejati sudah berjalan lama dan tujuannya bagus untuk menstabilkan harga petani,” kata Jamaluddin, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, solusi tidak hanya berfokus pada penetapan harga, tetapi juga perlu dibarengi pembinaan kepada petani maupun pabrik kelapa sawit, baik yang memiliki kebun sendiri maupun tidak. Pembinaan tersebut mencakup teknik panen, pemangkasan (pruning), hingga pemupukan yang tepat.
“Kita ingin semuanya clear ke depannya. (Harga TBS saat ini) Variatif ya. Kalau di Bangka Selatan ada yang sekitar Rp3.000 atau Rp2.930. Di Bangka Induk variasinya antara Rp2.970, Rp3.000, hingga Rp3.100. Sudah hampir memuaskan, tapi kami minta tambah sedikit lagi seperti PT.THEP di angka Rp3.100-an,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan pentingnya pengawasan setelah harga TBS ditetapkan. Ia menyebut teknis pelaksanaan akan diserahkan kepada dinas terkait dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Teknisnya ada di Dinas terkait. Intinya, setelah harga ini kita tetapkan, perlu dibentuk tim pengawasan. Tadi dari AKASINDO juga menyampaikan tentang adanya pengecekan timbangan. Kita serahkan teknisnya kepada rekan-rekan perusahaan dan asosiasi,” kata Didit.














