HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Hantu, 55 Paket Sabu Disembunyikan di Toilet Warkop

×

Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Hantu, 55 Paket Sabu Disembunyikan di Toilet Warkop

Sebarkan artikel ini
Pengedar sabu berinisial K diamankan polisi. Foto: Istimewa.
Pengedar sabu berinisial K diamankan polisi. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Bangka Barat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial K (44) diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat setelah diduga menyimpan puluhan paket narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi di Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Kampung Tegal Rejo. Keberadaan pelaku di warung kopi sempat menarik perhatian petugas karena gerak-geriknya dianggap mencurigakan saat patroli berlangsung.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba itu bermula saat Tim Hantu Satresnarkoba melakukan patroli rutin dan penyelidikan di wilayah Belo Laut.

“Anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di warung kopi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, ditemukan petunjuk yang mengarah pada penyimpanan narkotika,” ujar Iptu Yos Sudarso, Rabu (28/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam milik pelaku, polisi menemukan sejumlah foto lokasi yang diduga berkaitan dengan tempat penyimpanan sabu. Setelah didalami, pelaku akhirnya mengakui menyembunyikan narkotika tersebut di area kamar mandi warung kopi.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Hasilnya, polisi menemukan 57 paket plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu di dalam WC warung kopi tersebut.

“Warung kopi seharusnya menjadi tempat masyarakat bersantai dan berkumpul, bukan dijadikan lokasi penyimpanan narkotika. Ini yang langsung kami tindak tegas,” tegas Yos.

Selain paket sabu dengan berat bruto mencapai 19,11 gram, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, kotak rokok, tas selempang, handphone hingga uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

error: