HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Satpolairud Babar Bekuk Pengedar Sabu di Mentok

×

Satpolairud Babar Bekuk Pengedar Sabu di Mentok

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Seorang buruh harian lepas berinisial A alias Sangkut (42) berhasil diamankan jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan yang berlangsung di kawasan pesisir Pantai Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi menyita 18 paket kecil sabu beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak permen Happydent yang berisi satu plastik klip bening dengan 17 paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu. Barang tersebut disimpan di dalam tas ransel hitam milik pelaku.

Pengungkapan kemudian dikembangkan ke kontrakan tersangka di Kampung Puput, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RW, Ketua RT, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat.

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan satu bal plastik klip bening kosong, satu timbangan digital, serta dua alat hisap sabu atau bong.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 18 paket plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu bal plastik klip kosong, satu kotak permen Happydent, satu kotak senter, satu unit telepon genggam Android Oppo A57 warna hitam, satu tas ransel hitam, satu timbangan digital, dan dua bong.

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah pesisir Mentok.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Sat Polairud Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk di kawasan pesisir yang menjadi salah satu wilayah pengawasan kami. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” ujar Yudi.

error: