HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Nasional

BGN Copot 137 Kepala Dapur MBG Bermasalah

×

BGN Copot 137 Kepala Dapur MBG Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Kepala BGN, Sudaryono. Foto: Istimewa.
Kepala BGN, Sudaryono. Foto: Istimewa.

NASIONAL – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 137 kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dapur layanan gizi.

Pencopotan tersebut tidak hanya dipicu oleh kasus dugaan keracunan makanan, tetapi juga berbagai pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan kewenangan. BGN menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mengganggu keberlangsungan program strategis nasional tersebut.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, mengatakan keputusan itu mulai berlaku per Senin (3/8/2026).

“Per hari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur (SPPG) di seluruh Indonesia,” ujar Sudaryono dalam keterangan video, Senin.

Dari total kepala SPPG yang dicopot, sebanyak 49 orang berasal dari Jawa Barat, 26 orang di Lampung, 11 orang di Jawa Timur, 10 orang di Sumatera Utara, 10 orang di Banten, serta lima orang di Jawa Tengah. Selebihnya berasal dari sejumlah daerah lain di Indonesia.

Sudaryono mengungkapkan, salah satu kepala SPPG yang diberhentikan merupakan penanggung jawab dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis untuk SMK Negeri 6 Semarang, lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan akibat kasus keracunan massal.

“Yang di Semarang itu termasuk Kepala SPPG yang dapurnya menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ucap dia.

Meski demikian, Sudaryono menegaskan bahwa pencopotan ratusan kepala dapur tidak semata-mata berkaitan dengan kasus keracunan. Menurutnya, terdapat sejumlah pelanggaran lain yang juga menjadi dasar tindakan tegas dari BGN.

Salah satunya adalah kasus indisipliner yang melibatkan kepala SPPG dengan kewenangan mencairkan dana operasional, namun mengaku menjadi korban penipuan daring (phishing) sehingga dana tersebut hilang.

“Ada juga kasus indisipliner lain, termasuk kasus phishing, dia berwenang mencairkan dana tetapi mengaku menjadi korban scam sehingga mengaku uangnya hilang. Kami juga memberhentikan yang bersangkutan dan dapurnya kami suspend,” kata dia.

error: