IMG_20260905_155648
Pangkalpinang

Uang Palsu Sempat Beredar di Pangkalpinang, Polisi Ungkap Modus Transaksi Pelaku

×

Uang Palsu Sempat Beredar di Pangkalpinang, Polisi Ungkap Modus Transaksi Pelaku

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Ogan Arif. Foto: Cahyonorejo.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Ogan Arif. Foto: Cahyonorejo

PANGKALPINANG – Kasus dugaan pemalsuan uang rupiah yang diungkap jajaran Polresta Pangkalpinang memasuki tahap pengembangan. Polisi mengungkap bahwa uang palsu pecahan Rp100 ribu yang diamankan dari seorang terduga pelaku sempat digunakan untuk sejumlah transaksi di wilayah Pangkalpinang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku berinisial FS alias Sanjay (41) diduga telah mencoba membelanjakan uang palsu tersebut sebanyak tiga kali. Dua percobaan transaksi mengalami kegagalan, sedangkan satu lainnya berhasil dilakukan di sebuah konter.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Ogan Arif Teguh Imani, membenarkan adanya upaya peredaran uang palsu tersebut. Ia menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait transaksi yang berhasil dilakukan oleh terduga pelaku.

“Uang palsu ini sudah sempat diedarkan kurang lebih tiga kali, dua gagal, satu berhasil,” kata Ogan, Rabu 16 September 2026.

Menurut Ogan, satu transaksi yang berhasil dilakukan terduga pelaku berlangsung di sebuah konter. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh penggunaan uang palsu tersebut.

“Yang berhasil itu di sebuah konter dan kami masih mengembangkan,” ujarnya.

Modus Pelaku Edarkan Uang Palsu Bersama Uang Asli

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku diduga menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu bersamaan dengan uang asli. Cara tersebut dilakukan untuk menyamarkan uang palsu ketika digunakan dalam transaksi pembelian.

Ogan menjelaskan, uang palsu itu dicampurkan dengan uang asli agar tidak mudah dikenali saat digunakan untuk berbelanja.

“Modusnya pelaku sendiri mengedarkan bersama uang Rp100 ribu asli untuk menyamakan uang palsu tersebut ketika berbelanja,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga FS menjalankan aksinya seorang diri ketika mengedarkan uang palsu di Pangkalpinang. Kendati demikian, penyidik menemukan dugaan keterkaitan sumber uang palsu tersebut dengan sebuah grup Telegram.

“Dia beraksi sendiri dan cara mendapatkannya dari hasil pemeriksaan kami bahwa dia mendapatkan uang palsu tersebut melalui grup Telegram,” katanya.

Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Uang Palsu di Telegram

Ogan menyebut, grup Telegram yang diduga menjadi tempat memperoleh uang palsu tersebut beranggotakan pihak-pihak dari berbagai daerah. Polisi menduga grup itu berkaitan dengan jaringan peredaran uang palsu.

error: