BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) di 2024 ini awalnya berencana akan membuka 1.290 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kuota tersebut bahkan telah disetujui oleh Kemenpan RB.
Usulan juga telah diterima oleh Bupati Babar, Sukirman. Namun demikian yang terealisasi hanya dibuka 100 formasi saja. Itu terdiri dari 20 formasi tenaga guru, 20 tenaga kesehatan dan 60 tenaga teknis. Hal ini dikarenakan karena keterbatasan keuangan daerah.
Pasalnya, gaji yang akan diterima oleh PPPK akan dibebankan kepada daerah, bukan lagi dari Dana Alokasi Umum (DAU). .
Merespon kedatangan puluhan tenaga kependidikan non guru atau para Tata Usaha (TU) dari berbagai sekolah (7/10/2024) pada Senin siang di DPRD Babar. Kepala BKPSDM Bangka Barat, Antoni mengatakan, awalnya formasi PPPK yang diusulkan pada tahun 2024 mencapai 1.290.
“Itu yang sudah diusulkan dan diterima Pak Bupati awalnya 1.290 sesuai SK Menpan RB. Semua kabupaten lain juga begitu mengajukan banyak. Cuma dari pusat, untuk gaji dibebankan pada APBD. Jadi di kita maka dikurangkan jadi 100 formasi,” ujar Antoni.
Dari 100 formasi, 20 di antaranya ialah tenaga guru dan 20 tenaga kesehatan. Hal ini dikarenakan pada tahun 2023 lalu sudah ada penerimaan sebanyak 743 formasi. Begitu pula tenaga kesehatan karena tahun 2023 lalu sudah ada penerimaan 350 formasi.
“Maka tahun ini hanya 20 tenaga guru, 20 kesehatan dan 60 tenaga teknis. Nah tenaga teknis ini bukan hanya ada pada guru walaupun guru banyak yang tenaga kependidikan di bagian TU nya. Tapi di OPD juga banyak yang kurang, mereka itu juga minta ke kita,” katanya.
“Kalah dihitung masih banyak kurang di kita tenaga teknis sebenarnya. Supaya jangan sampai ada yang cemburu, maka kita bagi per OPD dengan kuota hanya 60 tadi. Maka bukan hanya guru yang tenaga pendidik, tapi tenaga yang di OPD hanya 1 yang diambil,” ujarnya.
Dia menegaskan, formasi yang dibuka ini bukan berarti membuat para tenaga kependidikan Non Guru atau TU tadi tidak bisa mengikuti seleksi tahun ini. Mereka juga bisa mengikuti seleksi meski pendidikan terakhir jenjang SMA, tidak mesti harus Strata 1 (S1).