Pihaknya menghargai penyidik dalam kasus penanganan kasus KDRT walaupun empat bulan akhirnya bisa keluar laporan Polisi hari ini.
“Alhamdulillah walaupun menunggu empat bulan akhirnya hari ini laporan Polisinya keluar,” tutup Nina Iqbal. Terpisah Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif mengatakan terkait kasus KDRT ini, masih dalam proses penyidikan.
“Kasus ini sudah naik LP masih proses penyidikan dan akan kami tindak secara profesional,” singkat Ogan Arif. (*)















