Join Our Team
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H
NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGKA BARAT PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
CitizenOpini

Nasib Jakarta Pasca Pemilihan Presiden

125
×

Nasib Jakarta Pasca Pemilihan Presiden

Sebarkan artikel ini
Gambar udara Jakarta
Gambar udara Jakarta

Perhitungan suara berdasarkan hasil _Quick Count_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan, pasangan urut 02 Prabowo – Gibran mengungguli hasil suara dan mengalahkan 2 pasangan lainnya, Anis-Muhaimin dan Ganjar -Mahfud. Unggulnya perolehan suara sementara yang dikantongi Prabowo – Gibran, menyoroti visi misi dan komitmen yang sudah mereka canangkan apabila mereka terpilih menjadi Presiden RI 2024-2029.

 

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam visi misinya, Prabowo – Gibran berkomitmen untuk melanjutkan program-program dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), salah satunya adalah melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pembanguan Ibu Kota Nusantara ini bertujuan untuk memindahkan Ibu Kota Negara yang semulanya berada di Provinsi DKI Jakarta menjadi di Kalimantan Timur, tepatnya di Kecamatan Penajam. Pemindahan Ibu Kota Negara juga diharapkan dapat mengurangi beban Jakarta sebagai pusat adminstrasi utama negara, serta diharapkan dapat mendukung pemerataan baik dari sisi ekonomi, kependudukan dan pembangunan.

Dengan potensi kemenangan yang dimiliki oleh pasangan Prabowo-Gibran, itu artinya program pemindahan Ibu Kota Negara akan terus berlanjut, lalu bagaimana kondisi Jakarta setelahnya?

 

Adapun untuk memperjelas status Jakarta setelahnya, dirumuskanlah RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta). Dalam rumusan tersebut, ditegaskan bahwa DKI Jakarta akan bertransformasi menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). DKJ diusungkan akan menjadi sebuah kota bisnis atau pusat perekonomian berskala global.

 

Tidak hanya itu, dalam RUU DKJ juga disebutkan perihal pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi yang secara khusus mengatur penyelenggaraan penataan ruang di Kawasan Metropolitan Jakarta dan sekitarnya. Dewan Kawasan Aglomerasi ini nantinya akan dipimpin oleh Wakil Presiden. Keberadaan Dewan Kawasan Aglomerasi memainkan peran penting dalam penyelenggaraan penataan ruang karena akan memfasilitasi koordinasi dan pengelolaan antar wilayah, mengintegrasi kebijakan pembangunan melalui sinkronasi dokumen rencana tata ruang dan sinkronisasi dokumen pembangunan antara Jakarta dan wilayah di sekitarnya.

error: