SOROTAN BANGKA – Polsek Jebus melakukan Patroli seputaran jalan raya Desa Tumbak Petar setelah adanya mendapatkan laporan balapan Liar di akses jalan tersebut. Selain itu, dikabarkan pula ada sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot yang tidak memenuhi standar.
Penindakan yang dilakukan oleh Polsek Jebus adalah langkah pertama dalam penindakan Balap Liar yang terjadi di jalan raya Jerambah Butun, Dusun Kendodong, Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolsek Jebus Albert D. H. Tampubolon, mengatakan dari hasil kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas Balapan Liar yang meresahkan masyarakat yang melintasi jalan tersebut.
“Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot standar spesifikasi kendaraan (Knalpot Brong) didapati sebanyak 19 unit. Kemudian oleh anggota kendaraan diamankan ke Mako Polsek Jebus,” kata Kompol Albert, Selasa (2/4/2024).
Masih dikatakan mantan Kabag Ops Polres Bangka Barat Patroli akana ditingkatkan dalam penindakan pada (31/3/2024) Minggu lalu, berjalan dengan aman.
“Kegiatan Penindakan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali serta akan dilaksanakan Berkelanjutan Di tempat tempat yang rawan dilakukan Balapan Liar,” tutup Kompol Albert