BANGKA – Pangkalan TNI Angkatan Laut Bangka Belitung mengamankan satu unit mobil truk yang bermuatan 5 ton pasir timah ilegal. Aksi tersebut dilakukan di Pantai Kelayang Kecamatan Sungailiat,Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (26/7/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 5 ton timah illegal ini hendak diselundupkan ke Malaysia.
Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul mengatakan, Satuan Tugas Gabungan Lantamal III dan Unit Intel Lanal Babel mendapatkan informasi bahwa akan adanya penyelundupan pasir timah di sekitar perairan Pantai Matras Sungailiat.
“Setelah mendapatkan informasi Tim gabungan berangkat melaksanakan monitoring dan pengintaian di sekitar pantai Jambosak Sungailiat. Kemudian tim mengamankan satu unit truk bermuatan pasir timah yang siap dipindahkan ke perahu,” katanya.
“Jadi pasir timah yang diamankan ini kurang lebih ada 5 ton dengan jumlah 100 kampil atau karung. Dan rencananya akan dibawa secara ship to ship ke kapal cepa dan akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut,” sambungnya.
Saat penyergapan terdapat sekitar 11 orang kuli angkut yang berlarian dan meninggalkan lokasi. Sedangkan dua orang kuli angkut berhasil diamankan dan masih dilakukan pendalaman serta penyelidikan.
“Untuk barang bukti pasir timah 5 ton beserta satu unit mobil truk masih di Mako Lanal Babel Belinyu Kabupaten Bangka,” ucapnya