Berdasarkan hasil pendalaman dan verifikasi data, penyidik menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara dokumen ijazah yang digunakan dengan data resmi pada sistem pendidikan nasional, sehingga perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim Polri belum merinci secara terbuka mengenai waktu pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka maupun kemungkinan penahanan.
Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah.














