BANGKA BARAT – Proses pencarian terhadap tiga nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Pantai Bembang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, belum membuahkan hasil.
Tim gabungan terpaksa menghentikan sementara operasi pencarian akibat cuaca ekstrem berupa angin kencang dan gelombang tinggi yang membahayakan keselamatan petugas.
Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, mengatakan kondisi alam menjadi kendala utama di lapangan.
“Karena cuaca tidak memungkinkan, seperti angin kencang dan gelombang tinggi, upaya pencarian terhadap tiga orang yang hilang dilanjutkan besok,” ujar Iptu Yudi, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan monitoring dan pencarian dilakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga sore hari oleh personel gabungan dari Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Satpolairud Polres Bangka Barat, Polsek Jebus, unsur TNI AL, pemerintah kecamatan, aparat desa, serta masyarakat dan keluarga korban.
Ketiga korban diketahui bernama Afan (48), warga Dusun Kimjung, Desa Puput Parittiga; Marhan (45), warga Dusun Kedondong, Desa Tumbak Petar; dan Agus (35), warga Dusun Ketayu, Desa Ketap. Mereka berangkat melaut sejak pukul 05.00 WIB untuk memasang rompong sekaligus memancing.
Iptu Yudi menjelaskan, sekitar pukul 08.30 WIB salah satu korban sempat menghubungi rekan sesama nelayan melalui panggilan video dan menyampaikan kondisi kapal yang mengalami kerusakan di tengah laut.
“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh nelayan setempat yang berupaya melakukan pertolongan dengan dua unit kapal,” katanya.
Sebanyak delapan nelayan dikerahkan menuju lokasi yang diduga sebagai titik kejadian. Namun hingga pencarian dihentikan sementara, posisi kapal maupun korban belum berhasil ditemukan.
“Kami sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan, membuat laporan awal, serta terus memantau perkembangan di lapangan. Pencarian akan kembali dilanjutkan dengan melibatkan unsur gabungan begitu kondisi cuaca memungkinkan,” katanya.
Ia juga mengimbau para nelayan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melaut.















