Bangka Belitung

Sebelum Ditemukan Tewas, Pemuda Ini Tinggalkan Surat Wasiat 

63
×

Sebelum Ditemukan Tewas, Pemuda Ini Tinggalkan Surat Wasiat 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi jenazah. Foto: Internet.
Ilustrasi jenazah. Foto: Internet.

BANGKA – Warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, dikejutkan oleh peristiwa tragis yang menimpa seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Seorang pria muda berinisial AS (28) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pondok yang berada di samping rumahnya, Kamis (15/1/2026) sore.

Korban yang diketahui bekerja di Kantor Kelurahan Remodong Indah tersebut pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya sekitar pukul 17.30 WIB. Penemuan ini sontak mengundang perhatian warga sekitar dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Petugas Polsek Belinyu yang tiba di lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tali jemuran berwarna hitam sepanjang kurang lebih 1,5 meter serta sepucuk surat wasiat yang ditulis tangan oleh korban.

Dalam surat tersebut, AS menyampaikan rasa penyesalan mendalam dan permohonan maaf kepada sang ibu. Ia mengaku merasa belum mampu membahagiakan keluarga, menyebut dirinya memiliki kepribadian tertutup, serta berharap agar dimakamkan dengan layak. Surat itu memperlihatkan kondisi psikologis korban yang diduga tengah mengalami tekanan batin.

Tim medis dari Puskesmas Belinyu yang melakukan pemeriksaan luar melalui Visum Et Repertum menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan kematian akibat kekurangan oksigen karena jeratan di leher.

“Penyebab kematian diduga murni karena asfiksia atau kekurangan oksigen akibat lilitan tali. Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar delapan jam sebelum ditemukan,” demikian keterangan tim medis.

Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menyatakan telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Proses penanganan selanjutnya diserahkan kepada Unit Reserse Kriminal Polsek Belinyu untuk melengkapi administrasi dan pencatatan hukum sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Catatan: Informasi dalam artikel ini disajikan untuk kepentingan pemberitaan dan tidak dimaksudkan untuk menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda atau orang terdekat mengalami tekanan mental, segera cari bantuan profesional atau layanan kesehatan terdekat.

error: