Lebih lanjut, Ronald menyampaikan harapannya agar penertiban ini dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba, khususnya di wilayah Kota Pangkalpinang dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara umum.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen tegas Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing kepada seluruh jajaran untuk terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung,” tegasnya.
Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas juga melakukan penggeledahan sejumlah pondok serta pemeriksaan tes urine terhadap puluhan pekerja tambang yang berada di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, belasan pekerja tambang terindikasi positif mengonsumsi narkoba dan langsung diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.














