Ambar turut mengapresiasi kolaborasi lintas sektor antara aparat kewilayahan dan pemerintah desa dalam pengawasan program koperasi. Ia menilai pengawasan dan transparansi menjadi faktor penting agar manfaat koperasi dapat dirasakan luas oleh masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah desa, aparat wilayah, dan masyarakat harus terus dijaga. Pengawasan ini bukan sekadar formalitas, tetapi memastikan bahwa koperasi benar-benar hadir sebagai solusi ekonomi dan pemberdayaan warga,” tegasnya.
Dalam rangkaian HPSN tersebut, rombongan juga meninjau langsung operasional Koperasi Desa Merah Putih di Desa Air Belo dan Desa Air Limau. Fokus peninjauan meliputi sistem pengelolaan sampah, mekanisme tabungan sampah warga, hingga pemanfaatan saldo untuk pembelian kebutuhan pokok di gerai koperasi.
















