“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain di wilayah Kecamatan Mentok. Saat ini kasus masih terus dikembangkan oleh penyidik,” ungkap Iptu Yos.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pakaian, tas selempang, uang tunai, telepon genggam, sandal, hingga tabung gas elpiji 3 kilogram yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus serupa di wilayah Kecamatan Mentok. Pengembangan ini dilakukan untuk mengungkap jaringan pencurian yang diduga telah beraksi di beberapa lokasi.















