“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Raja Taufik.
Ia menambahkan, identitas sejumlah pihak yang diduga berperan dalam pemesanan hingga pengiriman pupuk subsidi tersebut telah dikantongi.
“Untuk pemilik dan pihak yang terlibat dalam transaksi, nama-namanya sudah kami kantongi. Nanti akan kami sampaikan setelah diamankan,” tuturnya.















