Pengawasan tersebut dinilai penting agar kreativitas sekolah dalam memperingati kemerdekaan tetap berjalan, sementara aspek transparansi dan kepatuhan terhadap aturan pendanaan juga tetap terjaga.
“Pengawasan ini bukan bertujuan untuk membatasi atau mengekang kreativitas sekolah dalam berekspresi. Justru dengan adanya kolaborasi pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat, kita ingin memastikan kelancaran acara,” ujarnya.
Ombudsman Babel juga menekankan pentingnya prinsip inklusivitas dalam setiap kegiatan perayaan kemerdekaan di sekolah. Seluruh siswa diharapkan dapat mengikuti kegiatan tanpa adanya perbedaan perlakuan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga.
“Kami berharap sekolah-sekolah di Bangka Belitung dapat menjadi contoh bagaimana kemerdekaan dirayakan dengan semangat gotong royong dan inklusif,” pungkasnya.















