IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Bangka Belitung

DPRD Babel Soroti RUU Daerah Kepulauan dan DBH Timah

×

DPRD Babel Soroti RUU Daerah Kepulauan dan DBH Timah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya. Foto: Istimewa.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya. Foto: Istimewa.

DPRD Babel turut mengapresiasi dukungan DPD RI yang kembali mendorong pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Didit memastikan pihaknya siap terlibat dalam memperjuangkan kepentingan Babel bersama enam provinsi kepulauan lainnya.

DPRD Babel Dukung Penertiban Tambang Ilegal

Selain persoalan RUU Daerah Kepulauan, Didit juga menyoroti isu pertambangan timah yang menjadi salah satu sektor strategis bagi perekonomian Bangka Belitung.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia menegaskan DPRD Babel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendukung langkah penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Namun, menurutnya, penertiban tambang ilegal harus berjalan beriringan dengan penyelesaian hak daerah atas pemanfaatan sumber daya alam.

“Domain penanganan sudah dijawab Kapolda. Namun yang tak kalah penting: ada kenaikan keuntungan timah, tapi tolong DBH kita juga dibayar,” tegas Didit.

Persoalan DBH, kata Didit, perlu segera mendapat kepastian dari pemerintah pusat. Ia menyebut DBH tahun 2025 masih belum jelas, sementara memasuki 2026 persoalan tersebut juga belum sepenuhnya terselesaikan.

Menurutnya, kondisi itu menjadi perhatian penting karena Bangka Belitung merupakan salah satu daerah penghasil timah utama di Indonesia.

“Tidak sinkron kita dukung kebijakan pusat, tapi hak daerah yang memiliki cadangan timah terbesar di Indonesia bahkan dunia belum dituntaskan,” ujarnya.

Didit berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi dorongan bagi pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan kewajiban DBH kepada daerah. Ia juga mengungkapkan telah melakukan komunikasi dengan Wakil Menteri Keuangan serta sejumlah anggota DPR RI terkait persoalan tersebut.

DPRD Babel menilai penyelesaian DBH dan kepastian regulasi daerah kepulauan merupakan dua agenda yang saling berkaitan dengan kepentingan pembangunan daerah. Kepastian mengenai pembagian hasil sumber daya alam dan formula pendanaan yang sesuai karakteristik kepulauan dinilai penting agar daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat.

Untuk RUU Daerah Kepulauan, DPRD Babel akan terus membangun koordinasi bersama pemerintah daerah, pimpinan DPRD dari enam provinsi kepulauan lainnya, serta pemangku kepentingan di tingkat nasional. DPRD berharap pembahasan kali ini tidak kembali berhenti pada wacana, tetapi menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

error: