PANGKALPINANG – Kasus raibnya satu unit sepeda motor Honda Beat yang sempat menghebohkan lingkungan SMKN 3 Pangkalpinang akhirnya menemui titik terang. Kendaraan yang dilaporkan hilang sejak pertengahan 2024 itu dipastikan menjadi korban tindak pencurian setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.
Yang mengejutkan, pelaku pencurian tersebut bukanlah komplotan pencuri kendaraan bermotor, melainkan seorang perempuan muda berusia 20 tahun. Pelaku diketahui berinisial N, seorang mahasiswi asal Dusun Tanjung Ratu, Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Kapolres Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners melalui Kasat Reskrim AKP Singgih Aditya Utama membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, pelaku telah diamankan oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
“Pelaku pencurian yang terjadi pada 21 Mei 2024 tersebut adalah seorang wanita muda berinisial N. Penangkapan dilakukan setelah kami melakukan pengembangan kasus,” ujar AKP Singgih, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan yang dilakukan pada 6 Januari 2026. Dari hasil pendalaman, polisi mendapati bahwa pelaku tidak hanya melakukan pencurian di satu lokasi, tetapi juga terlibat dalam kasus serupa di tempat berbeda.
Dalam pemeriksaan, N mengakui perbuatannya. Ia menceritakan bahwa pada 18 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, dirinya sempat berkeliling di area SMKN 3 Pangkalpinang yang berada di Jalan Girimaya, Kelurahan Bukit Besar. Saat itu, pelaku melihat sebuah sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna biru putih yang kuncinya masih tertinggal di kendaraan.
Pelaku kemudian mengambil kunci motor tersebut dan kembali ke tempat tinggalnya yang berada di kawasan indekos tak jauh dari sekolah. Tiga hari berselang, tepatnya pada 21 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku kembali ke lokasi parkir untuk memastikan keberadaan motor.
“Motor tersebut masih berada di halaman parkir sekolah. Karena kuncinya sudah dipegang, pelaku langsung membawa kabur kendaraan itu,” jelas AKP Singgih.














