Headline

Pod Vape Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba di Babel

149
×

Pod Vape Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba di Babel

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Peredaran narkoba kembali menunjukkan pola baru. Kali ini, aparat kepolisian di Pangkalpinang berhasil mengungkap penyalahgunaan cairan narkotika yang disamarkan dalam cartridge pod vape atau rokok elektrik.

Modus ini dinilai berbahaya karena menyasar pengguna vape yang kian marak di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners menjelaskan, petugas mengamankan seorang pria berinisial YS alias Yogi (28), warga Pangkalpinang, yang diduga sebagai pelaku utama dalam peredaran narkoba cair tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian intensif terhadap tersangka.

“Kami mengungkap jenis narkotika dengan modus baru. Tersangka ini sudah kami pantau sejak yang bersangkutan bebas dari tahanan dan akhirnya kembali diamankan pada Minggu, 4 Januari 2026,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka YS diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba internasional. Hal itu diperkuat dengan aktivitas tersangka yang kerap melakukan perjalanan ke luar negeri, khususnya ke Malaysia.

“Tersangka ini sering bolak-balik ke Malaysia dan kembali ke Pangkalpinang. Dari pola pergerakannya, kami meyakini yang bersangkutan sudah masuk dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara,” ungkap Max.

Ia juga menambahkan, penggunaan pod vape sebagai media peredaran narkoba menjadi perhatian serius aparat, mengingat sebelumnya kasus serupa juga terungkap di daerah lain di Indonesia.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 80 cartridge pod vape yang masing-masing berisi cairan sebanyak 5 mililiter. Cairan tersebut diduga mengandung zat narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru pertama kali menjalankan bisnis narkoba cair melalui vape setelah bebas menjalani hukuman kasus narkoba pada tahun 2025. Untuk harga jual, cairan vape tersebut dipasarkan dengan nilai yang cukup tinggi.

“Pengakuan tersangka, harga jual di luar Pangkalpinang berkisar antara Rp7 juta hingga Rp8 juta per cartridge. Sementara untuk pasar lokal Pangkalpinang, dijual dengan harga sekitar Rp2,5 juta,” ucapnya.

error: