NASIONAL – Tren korupsi yang melibatkan kepala desa menunjukkan peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Kondisi ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat besarnya anggaran dana desa yang digelontorkan pemerintah untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
Data penanganan perkara menunjukkan lonjakan jumlah kasus korupsi kepala desa dari tahun ke tahun. Pada 2023 tercatat 187 kasus, meningkat menjadi 275 kasus pada 2024, dan melonjak tajam pada 2025 dengan total 535 kasus. Angka tersebut menandakan masih lemahnya tata kelola dan pengawasan keuangan desa di sejumlah wilayah.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel), Reda Manthovani menilai peningkatan tersebut menjadi peringatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, penguatan sistem pengawasan dan pendampingan hukum terhadap aparatur desa harus segera diperluas agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
“Lonjakan ini menjadi alarm bersama bahwa pengelolaan keuangan desa membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dan berkelanjutan,” ujarnya, dikutip dari RRI.co.id, Sabtu (17/1/2026).
Ia menegaskan Kejaksaan berkomitmen mendukung program strategis pemerintah melalui pendekatan intelijen yang bersifat preventif.
Pendekatan ini bertujuan memastikan setiap program desa berjalan sesuai aturan hukum, tertib administrasi, dan bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran.
Salah satu langkah konkret yang terus diperkuat adalah Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program ini dirancang sebagai mekanisme pendampingan dini untuk meningkatkan pemahaman hukum, kepatuhan regulasi, serta kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.
Ke depan, program Jaga Desa juga didukung dengan pemanfaatan teknologi melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
Sistem ini terintegrasi dengan SISKEUDES milik Kementerian Dalam Negeri dan SIMKOPDES dari Kementerian Koperasi, sehingga pengelolaan dana desa dapat dipantau secara real time dan lebih terbuka.














