Selain penguatan teknologi, Kejaksaan juga membangun sinergi lintas sektor melalui nota kesepahaman dengan sejumlah kementerian terkait, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Koperasi.
Kolaborasi ini ditujukan untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pembangunan dan iklim usaha di daerah.
Sebagai penutup, Kejaksaan berharap momentum peringatan Hari Desa Nasional dapat dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
Dengan pengawasan yang kuat dan pendampingan berkelanjutan, dana desa diharapkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.














