<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Belitung

Petugas Gagalkan Penyelundupan 7,75 Ton Timah ke Jakarta 

×

Petugas Gagalkan Penyelundupan 7,75 Ton Timah ke Jakarta 

Sebarkan artikel ini

BELITUNG – Upaya penyelundupan pasir timah kembali terbongkar di Kabupaten Belitung. Tim Satuan Lapangan Satlap) Tricakti wilayah Belitung berhasil mengamankan ribuan kilogram pasir timah ilegal yang hendak dikirim keluar daerah melalui jalur laut, Kamis (5/2/2026).

Aksi tersebut terungkap saat petugas melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjungpandan.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hasilnya, sebanyak 7,75 ton pasir timah ditemukan terselip dalam sebuah truk ekspedisi yang diduga akan dikirim ke Jakarta menggunakan kapal KM Salvia.

Pasir timah itu diangkut menggunakan mobil truk ekspedisi milik PT Global dengan nomor polisi BN 8011 WB. Untuk mengelabui petugas, muatan ilegal tersebut dikemas dalam karung putih dan disamarkan di antara muatan fiber berisi udang.

Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, sebelum kendaraan tersebut masuk ke dalam kapal, petugas Satlak Tricakti lebih dulu melakukan pengamanan terhadap truk dan seluruh muatannya.

“Barang sudah kami amankan sebelum proses pemuatan ke kapal. Dari hasil pemeriksaan awal, pengiriman pasir timah ini tidak dilengkapi dokumen resmi dan tidak sesuai prosedur,” ungkap salah satu sumber dari Satlap Tricakti.

Selanjutnya, seluruh barang bukti pasir timah hasil penggagalan tersebut akan dititipkan ke Gudang GPT PT Timah yang berada di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, untuk kepentingan proses lanjutan.

Di sisi lain, seorang saksi bernama Sidik mengaku tidak mengetahui isi muatan truk yang dikawalnya. Ia menyebut hanya diminta untuk mengawal kendaraan tanpa diberi informasi detail terkait barang yang diangkut.

“Saya hanya diminta mengawal mobil itu. Soal isinya apa, saya tidak tahu. Saya cuma melihat proses pembongkaran,” ujarnya.

Sidik menambahkan, pembongkaran muatan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Dalam proses tersebut, udang diketahui berada di bagian bawah, sementara karung-karung berisi pasir timah justru diletakkan di atas fiber dan tidak berada di dalam wadah sebagaimana mestinya.

error: