BANGKA BARAT – Polemik tumpang tindih lahan antara Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kembali menjadi sorotan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Persoalan ini dinilai sebagai salah satu sumber konflik sosial yang terus berulang dan berdampak langsung pada masyarakat di wilayah Bangka Barat.
Ketidakjelasan batas wilayah usaha serta perbedaan kepentingan antara sektor perkebunan dan pertambangan membuat gesekan di lapangan sulit dihindari. Situasi tersebut memicu keresahan warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tambang rakyat di area yang juga masuk konsesi perusahaan.
Peristiwa terbaru terjadi di kawasan Bukit Intan Estate milik PT Bumi Permai Lestari (BPL). Sejumlah warga dari berbagai desa di Kecamatan Kelapa mendatangi kantor perusahaan di Desa Terentang untuk menyampaikan tuntutan agar tetap diperbolehkan menambang di lahan yang berada dalam wilayah IUP PT Timah Tbk. Aksi serupa sebelumnya juga pernah terjadi setelah adanya penertiban tambang di kawasan tersebut.
Menanggapi kondisi itu, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyebut pihaknya telah menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang salah satu poinnya mengatur kebijakan plasma bagi masyarakat sekitar perusahaan.
“Kita sudah menerbitkan Perda tentang Kebijakan Plasma. Itu tidak ada alasan, tapi kita bagi porsinya, kalau memang itu wewenang kabupaten, kabupaten yang maju. Kalau perusahaan berada di lintas provinsi, maka itu provinsi,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan dasar hukum pelaksanaan kewajiban plasma telah jelas tertuang dalam perda. Namun di sisi lain, kebijakan penerbitan HGU maupun izin usaha lain saat ini lebih banyak menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga ruang gerak pemerintah daerah dinilai tidak sebesar sebelumnya.
“Loh sekarang semuanya telah diambil pusat, ya. Tetapi masalahnya tetap kita yang kena. Bukan kita tampung, tetapi harus diselesaikan setiap aspirasi yang ada. Kita tidak boleh hanya sekadar menampung. Maka dari itulah PDIP ini berjenjang,” ungkapnya.
















