BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
BlogNasional

Kerjasama Mitra MBG Diputus Andai Mark-Up Bahan Pangan

×

Kerjasama Mitra MBG Diputus Andai Mark-Up Bahan Pangan

Sebarkan artikel ini
Peninjauan MBG Simpang Teritip. Foto: Rizki Ramadhani.
Peninjauan MBG Simpang Teritip. Foto: Rizki Ramadhani.

NASIONAL – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan dugaan praktik mark-up harga bahan baku pangan di sejumlah dapur penyelenggara. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak akan mentolerir kecurangan yang berpotensi merugikan negara sekaligus mencederai tujuan utama program pemenuhan gizi masyarakat tersebut.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, secara tegas meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk segera memutus kerja sama dengan mitra yang terbukti menaikkan harga bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) demi keuntungan pribadi. Ia menilai praktik mark-up tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menyeret pengelola SPPG ke ranah hukum.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/2/2026), Nanik mengingatkan seluruh kepala SPPG dan jajaran pengawas agar tidak berkompromi dengan mitra yang melakukan kecurangan harga maupun menyuplai bahan pangan berkualitas rendah.

“Ingat! Kepala SPPG, pengawas keuangan, pengawas gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerja sama dengan mitra SPPG yang mark-up harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek,” tegas Wakil Kepala BGN.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul banyaknya laporan dari kepala SPPG di berbagai daerah terkait mitra yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan bahkan memaksa dapur MBG menerima bahan baku dengan mutu yang tidak layak.

“Tolong data semua. Anda keliling, cek langsung ke SPPG-SPPG, di mana saja yang terjadi mark-up ini,” pinta Wakil Kepala BGN.

Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab administrasi dan hukum berada di tangan kepala SPPG apabila dalam audit ditemukan pelanggaran. Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat menindaklanjuti temuan mark-up harga di atas HET dalam laporan keuangan.

“Mitra bisa ongkang-ongkang, tapi Anda (kepala SPPG) yang harus berhadapan dengan hukum,” lanjutnya.

Tak hanya memberikan peringatan kepada pengelola dapur, Nanik juga mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti bermain harga dan membatasi pemasok hanya dari pihak tertentu yang mereka tunjuk.

error: