PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Nasapta menegaskan bahwa kondisi Jembatan Emas Pangkalpinang yang saat ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah teknis yang jelas agar jembatan tersebut benar-benar kembali berfungsi sebagai infrastruktur penghubung wilayah.
Menurut Edi, keputusan pemerintah daerah yang selama ini membiarkan jembatan tidak dioperasikan dengan mekanisme buka–tutup memang dapat dipahami dari sisi keterbatasan anggaran. Biaya operasional dan pemeliharaan sistem tersebut cukup besar, sementara kondisi fiskal daerah saat ini memang tidak terlalu longgar.
“Secara jujur kita harus mengakui bahwa kemampuan anggaran daerah memang terbatas. Kalau hanya untuk mengoperasikan mekanisme buka–tutup dengan biaya besar, tentu itu menjadi beban tersendiri bagi APBD. Dalam konteks efisiensi, alasan itu masih bisa dipahami,” ujarnya.
Namun demikian, ia menilai kebijakan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan infrastruktur strategis itu kehilangan fungsinya sebagai jembatan. Dalam pandangan Edi, persoalan utama yang harus segera dijawab bukan sekadar soal operasional, tetapi bagaimana menemukan solusi desain dan konstruksi yang lebih rasional secara teknis dan ekonomi.
Karena itu ia meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani bersama DPRD, dinas teknis PUPR, serta balai teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia segera duduk bersama untuk meninjau ulang konsep teknis Jembatan Emas secara menyeluruh.
“Yang harus segera dilakukan adalah evaluasi desain teknisnya. Apakah sistem buka–tutup masih relevan dipertahankan, atau justru perlu diubah dengan desain konstruksi yang berbeda, misalnya dengan elevasi jembatan yang lebih tinggi atau desain melengkung sehingga tidak lagi membutuhkan mekanisme buka–tutup,” kata Edi.
Menurutnya, kajian teknis seperti itu seharusnya bisa segera disiapkan oleh dinas teknis bersama balai kementerian di daerah, sehingga pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menentukan langkah pembangunan berikutnya.

















