PANGKALPINANG – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memburu delapan tahanan Polres Bangka yang melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) pada Rabu (8/4/2026) dini hari. Dari jumlah tersebut, dua orang telah berhasil diamankan, sementara enam lainnya masih dalam pengejaran intensif.
Upaya pencarian terus diperkuat melalui koordinasi lintas satuan dan penyebaran identitas para tahanan yang kabur. Kepolisian juga mengerahkan tim khusus untuk mempersempit ruang gerak para pelarian demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kabar pelarian ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso.
“Jadi benar, adanya informasi terkait 8 (delapan) tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Bangka. Kejadiannya terjadi pada Rabu (8/4/26) dini hari tadi,” kata Agus di Mapolda.
Agus menjelaskan, langkah cepat langsung diambil atas perintah Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dengan membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran.
Sejauh ini, tim berhasil mengamankan dua tahanan, sementara enam lainnya masih dalam daftar pencarian.
“Jadi saat ini masih ada 6 tahanan yang belum tertangkap yakni Rosi Aprianto 36 tahun, Andi Darmawan 22 tahun, Supriyadi 23 tahun, Yogi Triliando 32 tahun, Anugrah 23 tahun dan Weli 35 tahun. Jadi konsentrasi kita saat ini ialah mengejar para tahanan yang melarikan diri ini,” sebutnya.
“Tentunya itu tidak terlepas dari upaya kami berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian diwilayah khusus guna mempersempit gerak para tahanan termasuk menyebarluaskan identitas mereka di lapangan,” sambungnya.
Selain fokus pada pengejaran, Polda Babel juga melakukan penyelidikan internal terkait insiden kaburnya para tahanan dari rutan Polres Bangka.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir adanya kelalaian dalam pengawasan tahanan dan siap memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Saat ini tim pengawas internal kita juga sudah turun untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap anggota jaga tahanan dan tentunya kita pastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian dalam pelaksanaan tugas,” terangnya.















