Gong Xi Fa Chai
Bangka BaratKriminal

Polisi Ungkap Sarikun Terlibat Curanmor di 3 TKP Berbeda

×

Polisi Ungkap Sarikun Terlibat Curanmor di 3 TKP Berbeda

Sebarkan artikel ini
Sarikun saat dibekuk Tim Macan Putih. Foto: Istimewa.
Sarikun saat dibekuk Tim Macan Putih. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Upaya pelarian seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membawa kabur sepeda motor milik warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, akhirnya terhenti.

Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil menangkap tersangka di wilayah Kota Pangkalpinang bersama barang bukti motor hasil curian.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasus curanmor di Dusun IV Simpang Kadur, Desa Belo Laut, ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban, Dina Rafiana, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cream coklat saat rumahnya ditinggal menginap.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah tim opsnal mendapatkan informasi mengenai keberadaannya.

“Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat di wilayah Kota Pangkalpinang beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban,” kata Yos, Selasa malam.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026. Saat itu, korban bersama suaminya meninggalkan rumah untuk menginap di kediaman orang tuanya di Desa Air Belo.

Namun saat kembali ke rumah keesokan harinya, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di teras rumah sudah tidak berada di tempat.

Berbekal laporan itu, Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Pangkalpinang.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pembuntutan, pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kosong di Jalan Ketapang, Pangkalpinang,” ujar Yos.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial S alias Sarikun (43), warga Tulang Bawang Barat, Lampung.

Polisi juga mengungkap bahwa Sarikun bukan pelaku tunggal yang baru pertama kali beraksi. Ia diduga merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Pelaku ini merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten. Dari hasil pendalaman sementara, yang bersangkutan juga melakukan aksi pencurian di wilayah Bangka Selatan sebanyak dua TKP,” jelas Yos.

error: