IMG_20260905_155648
Bangka Belitung

Ditpolairud Polda Babel Bekuk Korlap Pengiriman 8 Ton Timah

×

Ditpolairud Polda Babel Bekuk Korlap Pengiriman 8 Ton Timah

Sebarkan artikel ini
Korlap Pengiriman Timah ditangkap Polda Bangka Belitung. Foto: Istimewa.
Korlap Pengiriman Timah ditangkap Polda Bangka Belitung. Foto: Istimewa.

BELITUNG TIMUR – Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung menangkap seorang pria berinisial FR yang diduga menjadi koordinator lapangan dalam kasus penyelundupan sekitar 8 ton pasir timah di Kabupaten Belitung Timur.

FR ditangkap di sebuah rumah di Desa Padang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan kasus tersebut dari dua orang yang sebelumnya diamankan.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan FR saat ini telah dibawa ke Mako Polairud Polda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan.

“FR yang diketahui perannya sebagai kordinator lapangan dalam kasus 8 ton pasir timah di Belitung Timur sudah diamankan oleh Ditpolairud Polda Bangka Belitung pada hari ini Rabu 23 September 2026 sekitar pukul 10.00 Wib,” kata Agus, Kamis (24/9/2026).

Menurut Agus, dalam perkara ini polisi sebelumnya telah mengamankan HL yang berperan sebagai sopir dan AD sebagai kuli angkut. HL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan AD masih diperiksa sebagai saksi.

“FR sudah berada di Mako Polairud untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua orang yang diamankan sebelumnya yakni HL selaku sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, sedangkan AD selaku kuli angkut hanya dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” tuturnya.

Agus mengatakan nama FR muncul berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari HL dan AD. Polisi mendapat informasi adanya seseorang yang diduga menyuruh keduanya mengangkut pasir timah tersebut.

“Dari keterangan itu, Tim melakukan penyisiran disekitar lokasi pelabuhan termasuk melakukan pencarian dan penggeledahan disebuah gudang tempat pengambilan timah tersebut, namun hasilnya tidak ditemukan keberadaan dari terduga pelaku FR,” jelasnya.

Polisi kemudian melanjutkan pencarian terhadap FR hingga akhirnya menemukan terduga pelaku di sebuah rumah di Desa Padang.

“Tim terus melakukan pencarian terkait keberadaan FR ini, hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku FR disebuah rumah di Desa Padang Belitung Timur,” sambungnya.

error: