Bangka BaratBlogKriminal

Hendak Edarkan Narkoba Jenis Sabu, RE Warga Teluk Rubiah Diringkus Polisi

104
×

Hendak Edarkan Narkoba Jenis Sabu, RE Warga Teluk Rubiah Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
RE pria berusia 30 Tahun yang berhasil ditangkap kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba, pada Rabu (21/2/2024).
RE pria berusia 30 Tahun yang berhasil ditangkap kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba, pada Rabu (21/2/2024).

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM– RE pria berusia 30 tahun ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba sabu-sabu di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar)

 

RE dicokok aparat jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Babar pada Rabu (21/2/2024). Kemudian dari tangan RE, polisi berhasil menyita sejumlah Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,06 gram.

 

Barang haram tersebut disimpan pada 3 plastik klip bening. Demikian kata Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp (Wa), Rabu (28/2/2024) petang.

 

“Kami mendapatkan informasi bahwa adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kampung Teluk Rubiah awal mulanya. Dari sana dilakukan lidik dan berhasil menjurus ke seseorang dan betul saat orang itu diamankan, inisial RE ada menyimpan sabu,” ujarnya.

 

Dia mengungkapkan, terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu diamankan sekira pukul 15.00 WIB. Selain mengamankan sabu dari dalam kantong celana depan sebelah kiri yang diakui kepemilikannya oleh pelaku RE, polisi juga menyita sejumlah BB lain.

 

Ada 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 unit Handphone Android merek Redmi 12C warna hitam,1 ball plastik klip bening kosong, 1 buah plastik asoi bening, 1 buah alat sekop terbuat dari pipet warna merah. Serta uang tunai senilai Rp 240.000.

 

“Untuk satu unit timbangan digital, kita amankan di sekitar tempat pelaku RE ini duduk. Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Babar guna penyelidikan lebih lanjut,” sambung Kasatresnarkoba Polres Babar Iptu Budi Prasetyo.

 

 

error: