BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Aktivitas tambang inkonvensional (TI) ilegal menggunakan alat berat jenis eskavator yang disebut milik Partok merusak jaringan pipa milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Sejiran Setason (TSS) di Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungaidaeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Direktur utama (dirut) Perumdam TSS, Najamudin mengungkapkan bahwa aktivitas dari alat berat jenis eskavator di lokasi tersebut mengenai salah satu pipa milik Perumdam sehingga menyebabkan kerusakan.
“Waktu mereka menggali dengan PC ada pipa besar kami disitu, akibatnya pipa kami pecah, padahal itu merupakan pipa jaringan untuk mengaliri air di wilayah kampung Air Samak,” ujar Najamudin saat dikonfirmasi via telepon pada Rabu (13/03/2024).
Najamudin menambahkan jika pipa tersebut langsung diperbaiki oleh pihak Perumdam TSS dan dibantu oleh pihak penambang untuk proses penggalian tanah.
“Pipa itu langsung diperbaiki pada hari Minggu lalu oleh pihak kita, kalu dari pihak penambang hanya membantu untuk menggali tanahnya saja,” lanjut Dirut Perumdam TSS.
Meski tidak berpengaruh ke aliran sumber air baku milik Perumdam TSS, namun Najamudin menyayangkan aktivitas tersebut karena dari hasil limbah yang dibuang ke aliran sungai Air Pancur dapat mencemari tempat pemandian warga disana.
“Kalau hasil limbah tidak berpengaruh ke sumber air baku milik Perumdan, namun limbah yang dibuang ke sungai air pancur tersebut dapat mencemari aliran sungai yang merupakan tempat pemandian warga,” ucapnya.
Terakhir Najamudin mengungkapkan, jika eskavator tersebut tetap melanjutkan aktivitasnya akan berdampak pada posisi pipa jaringan milik Perumdan.
“Kalau aktivitas PC tersebut tetap berlanjut, dikhawatirkan pipa kami posisinya akan menggantung,” pungkasnya.