Terkait kabar adanya keterlibatan CV yang merupakan mitra dari PT Timah bekerja diluar IUP dan merusak habitat kawasan mangrove, awak media berupaya menghubungi Pengawas Tambang (Wastam) di perairan Belo Laut Firdaus.
“Untuk informasi ada ponton yang mengtasnamakan CV bekerja diluar IUP itu kami baru dengar bang, dan untuk yang bekerja sampai malam juga pihak kami kan pengawasnya tidak sampai kemalam bang,” ujar Firdaus saat dihubungi via telepon, pada Minggu (10/03/2024) malam.
Firdaus juga menegaskan, apabila memang terbukti ada pihak CV yang terlibat dalam kegiatan terlarang tersebut, pihaknya akan menindak tegas dengan mencabut Surat Perintah Kerja (SPK) dan izin CV yang terlibat.
“Kalau memang terbukti bahwa benar ada CV yang terlibat bekerja diluar IUP PT Timah akan kita tindak tegas, kita cabut SPK dan Izin CV tersebut,” tegas Firdaus.