Opini

Mengkritisi PP 28/2024, Haruskah Alat Kontrasepsi?

509
×

Mengkritisi PP 28/2024, Haruskah Alat Kontrasepsi?

Sebarkan artikel ini

Oleh karena itu agar tidak terjadi efek cobra pada masyarakat kita maka revisi dengan menghapus pasal 103 ayat 4 huruf (e) adalah sebuah keniscayaan.

Citizen

Sesakti itukah HTI sampai hari ini tidak tersentuh hukum? Padahal sudah 8 tahun menjadi organisasi terlarang. Bandingkan dengan JAD, J

Citizen

Pernahkah Anda yang bukan seorang perokok (pasif) merasa terganggu dengan kehadiran seorang perokok aktif. Pasti pernah, hanya saja kejadian

error: