BANGKA – Satreskrim Polres Bangka menangkap Khairin Nasirin alias IR lantaran diduga melakukan penggelapan 2 unit sepeda motor milik 2 wanita yang berbeda di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Peristiwa pencurian terssebut bermula dari pelaku dan dua korbannya berkenalan melalui aplikasi kencan Michat.
Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani menyebut dugaan penggelapan motor ia lakukan pada 31 Januari 2024. Korban pertama adalah warga Mendobarat. Kejadian kedua pada 3 September 2024 yang mana korban warga Pagarawan Merawang.
“Untuk kejadian pertama, IR bertemu korban perempuan di Hotel Oyo Desa Baturusa setelah kenal lewat aplikasi kencan Michat. IR sempat mengajak korban makan tidak jauh dari hotel,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Setelah itu keduanya ke luar hotel. Dia menerangkan, saat berboncengan dengan motor korban, pelaku pura-pura ke konter. Ternyata, motor Honda Beat tersebut dibawa kabur IR yang membuat korban melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Resor Bangka.
“Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp18 juta akibat motornya dibawa kabur IR. Kejadian kedua, pelaku IR dengan modus sama berkenalan dengan perempuan lainnya lewat aplikasi kencan Michat. Lalu kedua janji temu,” kata AKP Ogan.
“Keduanya sepakat bertemu di sebuah kontrakan temannya di daerah Desa Pedindang, Bangka Tengah. Pelaku lalu minta tolong korban mengantar dirinya ke daerah Kampak, Pangkalpinang. Di perjalanan, mereka mengisi bahan bakar minyak di sebuah toko,” katanya.
Saat itu, pelaku yang merupakan warga Bukit Merapin, Pangkalpinang itu kembali berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan Ingin mengambil uang. Namun, pelaku tidak lagi kembali dan motor Yamaha M3 125cx warna merah milik korban raib dibawa kabur.
“Korban yang ditinggal pelaku tentunya mengalami kerugian Rp8 juta. Lalu, dia melapor ke kita. Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, pada tanggal 31 Januari 2025 kemarin kita dapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku IR,” sebut AKP Ogan.
Pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya, Kerabut, Jeramba Gantung, Pangkalpinang akhirnya berhasil dicokok polisi. Tertangkapnya pelaku tak lepas dari kerja keras Tim Kelambit yang dipimpin Aiptu Nanang Sulistyono dan Unit Reskrim Polsek Merawang.