“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” ujar AKP Era Anggraini kepada wartawan.
Edarkan Sabu, Pria Ini Terancam Penjara di Atas 5 Tahun


Berita Terkait
