IMG-20250508-WA0005
IMG-20250508-WA0005
KriminalLokal

Polisi Bekuk Pencuri Peralatan Ekskavator, Hasil Curian untuk Bayar Hutang

240
×

Polisi Bekuk Pencuri Peralatan Ekskavator, Hasil Curian untuk Bayar Hutang

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Satreskrim Polres Bangka berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian Aki eskavator dan mobil di Kota Pangkalpinang Selasa (5/8/2025) kemarin.

Kedua pelaku melakukan pencurian sebanyak 10 buah Aki berbagai merk di Pool Gudang Excavator Desa Cit Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka pada Kamis (31/7/2025) lalu.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun yang diamankan yakni Romi Saputra alias Romi alais Heru (37) Warga Kota Pangkalpinang dan Muhamad Rizki Bintang Romadon alias Rizki (18).

Aksi kedua pelaku sempat terekam oleh kamera cctv dari pool gudang tersebut saat sedang melakukan pencurian. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polres bangka guna pengusutan lebih lanjut

Hasil penjualan barang hasil curisn digunakan kedua pelaku untuk membayar Hutang dan keperkuan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Mauldi Waspadani, membenarkan bahwa kedua pelaku pencurian Aki di salah satu Pol gudang didesa Cit Kecamatan Riau Silip sudah berhasil diamankan.

“Alhamdullilah untuk kedua pelaku yang mencuri 9 buah Aki berbagai ukutan dan merk di Desa Cit kemarin sudah berhasil kita amankan, dan kini kedua pekaku masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Kasat juga menambahkan selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian berupa 9 buah Aki berbagai ukuran dan merk, satu unit mobil pick up carry warna putih milik pelaku, yang mana digunakan pelaku untuk membawa barang hasil curian.

error: