Penyidik berencana menggelar perkara untuk meningkatkan status hukum AS. Jika terbukti melarikan diri ke luar negeri, kepolisian akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol.
“Kami akan melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dan melakukan pengejaran. Jika lari ke luar negeri, kami akan berkoordinasi dengan Hub Inter maupun Interpol,” katanya.
Sita Aset Mewah dan Alat Berat
Dalam penggeledahan tersebut, aparat turut menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Di rumah AS, penyidik memasang garis polisi pada satu unit mobil sport Mustang warna oranye, satu unit mobil pikap, sejumlah dokumen penting, serta beberapa brankas yang masih dalam proses pembukaan.
Sementara di gudang pengolahan pasir timah yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah, petugas menyita satu unit alat berat excavator Kobelco dan satu unit dump truck yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.
“Seluruh aset yang telah dipasang garis polisi kini berstatus quo untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Pengusutan kasus ini dipastikan masih terus berkembang. Aparat menegaskan komitmennya menindak tegas praktik penyelundupan timah ilegal yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah serta merampas hak masyarakat atas kekayaan alam daerah.

















