Sikap tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak praktik pertambangan ilegal dan jalur penyelundupan timah yang masih menjadi persoalan di Bangka Belitung.
“Ya, semuanya, siapa aja gitu. Dan kita tidak pernah membiarkan, terus kemudian memilih-milih. Siapa pun yang menjadi pelaku akan kita tindak,” katanya.
Pernyataan Kapolda Babel tersebut disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas mengenai pemberantasan tambang ilegal, penindakan terhadap oknum aparat yang terlibat, serta upaya menghentikan praktik penyelundupan timah di Bangka Belitung.
Arahan itu disampaikan Presiden dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Dalam pidatonya, Presiden menyoroti keberadaan sekitar 1.000 tambang ilegal di berbagai daerah. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan dan meminta Panglima TNI serta Kapolri mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat maupun pihak yang membiarkan praktik pertambangan ilegal.
Presiden juga menekankan pentingnya keberanian pimpinan dalam menegakkan disiplin internal. Arahan tersebut kini menjadi dasar bagi jajaran kepolisian untuk memperkuat pemberantasan pertambangan ilegal dan memastikan aktivitas pertambangan di Bangka Belitung berjalan melalui mekanisme yang sah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.















