Bangka Belitung

Polda Babel Gerebek Pondok Tambang Sarang Narkoba

73
×

Polda Babel Gerebek Pondok Tambang Sarang Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polda Bangka Belitung menggerebek pondok di Pangkalpinang. Foto: Istimewa.
Polda Bangka Belitung menggerebek pondok di Pangkalpinang. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG – Tim Gabungan (Timgab) Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, aparat melakukan pembongkaran sejumlah pondok liar yang diduga kerap dijadikan lokasi konsumsi narkotika di kawasan tambang Tanjung Bunga, Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, Rabu (28/1/2026) kemarin.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan aktivitas ilegal di wilayah rawan penyalahgunaan narkoba. Informasi dari masyarakat menjadi dasar utama tindakan tegas yang dilakukan di area tambang tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol. Ronald F Sipayung, mengatakan pembongkaran pondok dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba dan kegiatan melanggar hukum lainnya di lokasi itu.

“Hari ini kami melaksanakan penertiban terhadap pekerja tambang, kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran pondok di kawasan Tanjung Bunga. Ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering digunakan untuk konsumsi narkoba dan aktivitas ilegal lainnya,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel turut melibatkan Polresta Pangkalpinang serta unsur lintas sektor lainnya, mulai dari BNNP, TNI, Satpol PP, hingga pemerintah daerah setempat guna memastikan penertiban berjalan optimal.

Ronald menegaskan, pembongkaran pondok dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum, khususnya penyalahgunaan narkotika.

Selain pembongkaran, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas konsumsi narkoba di lokasi tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kami menemukan banyak peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti pipet, bong, dan korek api. Kami menduga lokasi ini sudah cukup lama dan berulang kali digunakan untuk aktivitas tersebut,” jelasnya.

error: