Gong Xi Fa Chai
Bangka Belitung

Komplotan Pencuri Rusunawa Dibekuk Polisi, Dua Mesin Jet Pump Diamankan

×

Komplotan Pencuri Rusunawa Dibekuk Polisi, Dua Mesin Jet Pump Diamankan

Sebarkan artikel ini
Komplotan Pencuri Rusunawa Dibekuk Polisi. Foto: Istimewa.
Komplotan Pencuri Rusunawa Dibekuk Polisi. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG – Aksi pencurian yang menyasar aset inventaris Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pangkal Arang, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkal Balam, akhirnya terbongkar.

Unit Reskrim Polsek Taman Sari berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian yang meresahkan pengelola rusunawa sejak beberapa bulan terakhir.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengungkapan kasus ini menjadi respons cepat kepolisian terhadap laporan kehilangan barang milik negara yang terjadi berulang kali. Keberhasilan tersebut sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam menjaga keamanan fasilitas publik di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.

Kapolsek Taman Sari mengungkapkan, kasus pencurian tersebut bermula pada akhir Desember 2025 setelah petugas keamanan rusunawa melaporkan hilangnya sejumlah barang inventaris. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim.

Aksi pencurian kembali terjadi pada 28 Januari 2026. Polisi kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam untuk mengumpulkan petunjuk dan mempersempit identitas pelaku.

Setelah pihak pengelola Rusunawa resmi membuat Laporan Polisi pada 30 Januari 2026, penyelidikan mengarah pada salah satu pelaku berinisial AM alias Samir, warga setempat. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Jumat malam, 30 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB tanpa perlawanan.

Dari hasil pengembangan, dua pelaku lainnya berinisial AD dan ON, yang juga berdomisili di Kelurahan Ketapang, turut diringkus. Ketiganya diduga memiliki peran aktif dalam pencurian aset rusunawa tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mesin jet pump besar tiga phase berwarna biru dan satu unit mesin jet pump kecil tiga phase berwarna hitam, yang diketahui merupakan inventaris resmi rusunawa.

Ketiga pelaku bersama barang bukti sempat diamankan di Mapolsek Taman Sari sebelum akhirnya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lanjutan sesuai laporan yang telah masuk.

error: